Kompetensi
Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya kompetensi
yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh
melalui pendidikan profesi. Kompetensi Guru tersebut bersifat menyeluruh dan
merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling
mendukung.Kompetensi pedagogik yang dimaksud dalam tulisan ini yakni antara
lain kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan
penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik
meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran
yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan
pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan
secara berkelanjutan.
Menurut
Peraturan Pemerintah tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogik Guru
merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang
sekurang-kurangnya meliputi:
1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
Guru
memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara
akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang
berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara
latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki
pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara
otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah
keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi
pemerintah.
2. Pemahaman terhadap peserta didik
Guru memiliki
pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar
pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing
anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Guru
memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga
dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan
solusi dan pendekatan yang tepat.
3. pengembangan kurikulum/silabus
Guru memiliki
kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan
kondisi spesifik lingkungan sekolah.
4. Perancangan pembelajaran
Guru memiliki
merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang ada. Semua
aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara
strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari
skenario yang direncanakan.
5. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
5. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Guru
menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan.
Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan
kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.
6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Dalam
menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media.
Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi
informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.
7. Evaluasi hasil belajar
Guru memiliki
kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan,
respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat
mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan
pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.
8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Guru memiliki
kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali
potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi.