Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan
di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang Demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan
nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus
dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan
pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan
karakter bangsa.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir,
nilai, mral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan
masyarakat. Sistem berpikir, nilai, mral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil
dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem
berpikir, nilai, mral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia
dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem
pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial
menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, mral, norma, dan keyakinan; akan
tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia
diatur oleh sistem berpikir, nilai, mral, norma, dan keyakinan yang telah
dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang
sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu,
teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan
potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, mral,
dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut
ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau
kepribadian seserang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan
(virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara
pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah
nilai, mral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan
hormat kepada rang lain. Interaksi seserang dengan rang lain menumbuhkan
karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter
bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seserang.
Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu,
maka pengembangan karakter individu seserang hanya dapat dilakukan dalam
lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan. Artinya, pengembangan budaya
dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang
tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan
budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila; jadi
pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai
Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah
mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan
hati, tak, dan fisik.
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan
sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga
suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi
keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.
Keberlangsungan itu ditandai leh pewarisan budaya dan karakter yang telah
dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses
pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses
pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan
masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan
karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya,
melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian
mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang
lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan
pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter
bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan
karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam
kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius,
nasionalis, produktif dan kreatif .
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan
budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa
di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang
baik, pendekatan yang sesuai, dan metde belajar serta pembelajaran yang
efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa
adalah usaha bersama sekolah; Oleh karenanya harus dilakukan secara bersama
oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi
bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
Pendidikan adalah suatu proses enkulturasi, berfungsi
mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang.
Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa
itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga
memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu
itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini
dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter
baru bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan
inti dari suatu proses pendidikan.
Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan
dari karakter itu menghendaki suatu proses yang berkelanjutan, dilakukan
melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan,
sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA,
matematika, agama, pendidikan jasmani dan lahraga, seni, serta ketrampilan).
Dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa, kesadaran akan siapa dirinya
dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Kesadaran tersebut hanya
dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang memberikan pencerahan dan
penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya
dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus membangun pula
kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat
diri dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat
(antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi),
sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/politik/
kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan
perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya, perlu ada upaya terbsan
kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan
budaya dan karakter bangsa. Dengan terbsan kurikulum yang demikian, nilai dan
karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan
memiliki dampak nyata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat
manusia.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan
melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya
dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada
dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa
pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup
atau idelgi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan
dalam tujuan pendidikan nasional.
Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. pengembangan: pengembangan potensi peserta didik
untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah
memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional
untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih
bermartabat; dan
3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri
dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa yang bermartabat.
Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta
didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa;
2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik
yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa
yang religius;
3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi
manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai
lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta
dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter
Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya
dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
1. Agama: masyarakat Indonesia adalah
masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan
bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara plitis,
kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama.
Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter
bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia
ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang
disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan
lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya,
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur
kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan
budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga
negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan,
dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak
ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari leh nilai-nilai budaya
yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam
pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota
masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat
mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter
bangsa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan
kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan leh
berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan
nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara
Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang
paling perasinal dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi
sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini.
NILAI
|
DESKRIPSI
|
1.
Religius
|
Sikap dan
perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, Toleran
terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama
lain.
|
2. Jujur
|
Perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai rang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
3.
Toleransi
|
Sikap dan
tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan
tindakan rang lain yang berbeda dari dirinya.
|
4.
Disiplin
|
Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
|
5. Kerja
Keras
|
Perilaku
yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan
belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6. Kreatif
|
Berpikir
dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu
yang telah dimiliki.
|
7. Mandiri
|
Sikap dan
perilaku yang tidak mudah tergantung pada rang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas.
|
8.
Demokratis
|
Cara
berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya
dan rang lain.
|
9. Rasa
Ingin Tahu
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari
sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
|
10.
Semangat Kebangsaan
|
Cara
berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11. Cinta
Tanah Air
|
Cara
berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya,
ekonomi, dan politik bangsa.
|
12.
Menghargai Prestasi
|
Sikap dan
tindakan yang mendrng dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan rang lain.
|
13.
Bersahabat/ Komunikatif
|
Tindakan yang
memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang
lain.
|
14. Cinta
Damai
|
Sikap,
perkataan, dan tindakan yang menyebabkan rang lain merasa senang dan aman
atas kehadiran dirinya.
|
15. Gemar
Membaca
|
Kebiasaan menyediakan
waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
|
16. Peduli
Lingkungan
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
|
17. Peduli
Sosial
|
Sikap dan
tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada rang lain dan masyarakat yang
membutuhkan.
|
18.
Tanggung-jawab
|
Sikap dan
perilaku seserang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya
dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan
budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
Catatan:
Sekolah dan guru dapat menambah atau pun mengurangi
nilai-nilai tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayani sekolah
dan hakekat materi SK/KD dan materi bahasan suatu mata pelajaran. Meskipun
demikian, ada 5 nilai yang diharapkan menjadi nilai minimal yang dikembangkan
di setiap sekolah yaitu nyaman, jujur, peduli, cerdas, dan
tangguh/kerjakeras.
Pengintegrasian
dalam mata pelajaran
Pengembangan nilai-nilai pendidikan budaya dan
karakater bangsa diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan dari setiap mata
pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan RPP. Pengembangan
nilai-nilai itu dalam silabus ditempuh melalui cara-cara berikut ini:
a. mengkaji Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi
Dasar (KD) pada Standar Isi (SI) untuk menentukan apakah nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa yang tercantum itu sudah tercakup di dalamnya;
b. menggunakan tabel 1 yang memperlihatkan keterkaitan
antara SK dan KD dengan nilai dan Indikator untuk menentukan nilai yang akan
dikembangkan;
c. mencantumkankan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa dalam tabel 1 itu ke
dalam silabus;
dalam silabus;
d. mencantumkan nilai-nilai yang sudah tertera dalam
silabus ke dalam RPP;
e. mengembangkan proses pembelajaran peserta didik
secara aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan
internalisasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku yang sesuai; dan
f. memberikan bantuan kepada peserta didik, baik yang
mengalami kesulitan
untuk menginternalisasi nilai maupun untuk menunjukkannya dalam perilaku.
untuk menginternalisasi nilai maupun untuk menunjukkannya dalam perilaku.
Pengembangan Proses Pembelajaran
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa
menggunakan pendekatan proses belajar peserta didik secara aktif dan berpusat
pada anak; dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
1. Kelas, melalui proses belajar setiap mata
pelajaran atau kegiatan yang dirancang sedemikian rupa. Setiap kegiatan belajar
mengembangkan kemampuan dalam ranah kgnitif, afektif, dan psikmtr. Oleh karena
itu, tidak selalu diperlukan kegiatan belajar khusus untuk mengembangkan
nilai-nilai pada pendidikan budaya dan karakter bangsa. Meskipun demikian,
untuk pengembangan nilai-nilai tertentu seperti kerja keras, jujur, Toleransi,
disiplin, mandiri, semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan gemar membaca
dapat melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru. Untuk pegembangan
beberapa nilai lain seperti peduli sosial, peduli lingkungan, rasa ingin tahu,
dan kreatif memerlukan upaya pengkondisian sehingga peserta didik memiliki
kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai itu.
2. Sekolah, melalui berbagai kegiatan sekolah
yang diikuti seluruh peserta didik, guru, kepala sekolah, dan tenaga
administrasi di sekolah itu, direncanakan sejak awal tahun pelajaran,
dimasukkan ke Kalender Akademik dan yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian
dari budaya sekolah. Contoh kegiatan yang dapat dimasukkan ke dalam program
sekolah adalah lomba vcal grup antarkelas tentang lagu-lagu bertema
cinta tanah air, pagelaran seni, lomba pidat bertema budaya dan karakter
bangsa, pagelaran bertema budaya dan karakter bangsa, lomba olah raga
antarkelas, lomba kesenian antarkelas, pameran hasil karya peserta didik
bertema budaya dan karakter bangsa, pameran ft hasil karya peserta didik
bertema budaya dan karakter bangsa, lomba membuat tulisan, lomba mengarang
lagu, melakukan wawancara kepada tokoh yang berkaitan dengan budaya dan
karakter bangsa, mengundang berbagai narasumber untuk berdiskusi, gelar wicara,
atau berceramah yang berhubungan dengan budaya dan karakter bangsa.
3. Luar sekolah, melalui kegiatan
ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang diikuti leh seluruh atau sebagian
peserta didik, dirancang sekolah sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke
dalam Kalender Akademik. Misalnya, kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan
rasa cinta terhadap tanah air, menumbuhkan semangat kebangsaan, melakukan
pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial
(membantu mereka yang tertimpa musibah banjir, memperbaiki atau membersihkan
tempat-tempat umum, membantu membersihkan atau mengatur barang di tempat ibadah
tertentu).
Penilaian Hasil Belajar
Penilaian pencapaian pendidikan nilai budaya dan
karakter didasarkan pada Indikator. Sebagai contoh, Indikator untuk nilai jujur
di suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan dengan
sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang dilihat, diamati, dipelajari,
atau dirasakan” maka guru mengamati (melalui berbagai cara) apakah yang
dikatakan serang peserta didik itu jujur mewakili perasaan dirinya. Mungkin
saja peserta didik menyatakan perasaannya itu secara lisan tetapi dapat juga
dilakukan secara tertulis atau bahkan dengan bahasa tubuh. Perasaan yang
dinyatakan itu mungkin saja memiliki gradasi dari perasaan yang tidak berbeda
dengan perasaan umum teman sekelasnya sampai bahkan kepada yang bertentangan
dengan perasaan umum teman sekelasnya.
Penilaian dilakukan secara terus menerus, setiap saat
guru berada di kelas atau di sekolah. Mdel anecdtal recrd (catatan yang
dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang
dikembangkan) selalu dapat digunakan guru. Selain itu, guru dapat pula
memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya.
Sebagai contoh, peserta didik dimintakan menyatakan sikapnya terhadap upaya
menlng pemalas, memberikan bantuan terhadap rang kikir, atau hal-hal lain yang
bersifat bukan kntrversial sampai kepada hal yang dapat mengundang konflik pada
dirinya.
Dari hasil pengamatan, catatan anekdtal, tugas,
laporan, dan sebagainya, guru dapat memberikan kesimpulan atau pertimbangan
tentang pencapaian suatu Indikator atau bahkan suatu nilai. Kesimpulan atau
pertimbangan itu dapat dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut
ini.
BT : Belum Terlihat (apabila peserta didik belum
memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam Indikator).
MT : Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai
memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam Indikator
tetapi belum konsisten).
MB : Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah
memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam Indikator dan
mulai konsisten).
MK : Membudaya (apabila peserta didik terus menerus
memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam Indikator secara konsisten).
Pernyataan kualitatif di atas dapat digunakan ketika
guru melakukan asesmen pada setiap kegiatan belajar sehingga guru memperoleh
prfile peserta didik dalam satu semester tentang nilai terkait (jujur, kerja
keras, peduli, cerdas, dan sebagainya). Guru dapat pula menggunakan BT, MT, MB
atau MK tersebut dalam rapor.
Posisi nilai yang dimiliki peserta didik adalah posisi
serang peserta didik di akhir semester, bukan hasil tambah atau akumulasi berbagai
kesempatan/tindakan penilaian selama satu semester tersebut. Jadi, apabila pada
awal semester serang peserta didik masih dalam status BT sedangkan pada
penilaian di akhir semester yang bersangkutan sudah berada pada MB maka untuk
rapor digunakan MB. Ini membedakan penilaian hasil belajar pengetahuan dengan
nilai dan ketrampilan.
Indikator Sekolah dan Kelas
Ada 2 (dua) jenis Indikator yang dikembangkan dalam
pedoman ini. Pertama, Indikator untuk sekolah dan kelas. Kedua,
Indikator untuk mata pelajaran. Indikator sekolah dan kelas adalah penanda yang
digunakan oleh kepala sekolah, guru, dan personalia sekolah dalam merencanakan,
melaksanakan, dan mengevaluasi sekolah sebagai lembaga pelaksana pendidikan
budaya dan karakter bangsa. Indikator ini berkenaan juga dengan kegiatan
sekolah yang diprogramkan dan kegiatan sekolah sehari-hari (rutin). Indikator
mata pelajaran menggambarkan perilaku afektif serang peserta didik berkenaan
dengan mata pelajaran tertentu.
Indikator dirumuskan dalam bentuk perilaku peserta
didik di kelas dan sekolah yang dapat diamati melalui pengamatan guru ketika
serang peserta didik melakukan suatu tindakan di sekolah, tanya jawab dengan
peserta didik, jawaban yang diberikan peserta didik terhadap tugas dan
pertanyaan guru, serta tulisan peserta didik dalam laporan dan pekerjaan rumah.
Perilaku yang dikembangkan dalam Indikator pendidikan
budaya dan karakter bangsa bersifat progresif. Artinya, perilaku tersebut
berkembang semakin kmpleks antara satu jenjang kelas ke jenjang kelas di
atasnya ( 1-3; 4-6; 7-9; 10-12), dan bahkan dalam jenjang kelas yang sama. Guru
memiliki kebebasan dalam menentukan berapa lama suatu perilaku harus
dikembangkan sebelum ditingkatkan ke perilaku yang lebih kmpleks.
Misalkan,”membagi makanan kepada teman” sebagai Indikator kepedulian sosial
pada jenjang kelas 1 – 3. Guru dapat mengembangkannya menjadi “membagi
makanan”, membagi pensil, membagi buku, dan sebagainya.
Indikator berfungsi bagi guru sebagai kriteria untuk
memberikan pertimbangan tentang perilaku untuk nilai tertentu telah menjadi
perilaku yang dimiliki peserta didik.
Untuk mengetahui bahwa suatu sekolah itu telah
melaksanakan pembelajaran yang mengembangkan budaya dan karakter bangsa, maka
ditetapkan Indikator sekolah dan kelas antara lain seperti berikut ini.
NILAI, JENJANG KELAS, DAN INDIKATOR
Tabel berikut menggambarkan keterkaitan antara nilai,
jenjang kelas, dan Indikator untuk nilai itu. Indikator itu bersifat berkembang
secara progresif. Artinya, perilaku yang dirumuskan dalam Indikator untuk
jenjang kelas 1 – 3 lebih sederhana dibandingkan perilaku untuk jenjang kelas 4
– 6. Bagi nilai yang sama, perilaku yang dirumuskan dalam Indikator untuk kelas
7 – 9 lebih kmpleks dibandingkan untuk kelas 4 – 6, tetapi lebih sederhana
dibandingkan untuk kelas 10 – 12. Misalnya, bagi nilai religius, Indikator “mengenal
dan mensyukuri tubuh dan bagiannya sebagai ciptaan Tuhan melalui cara
merawatnya dengan baik” untuk kelas 1-3 lebih sederhana dibandingkan
Indikator “mengagumi sistem dan cara kerja rgan-rgan tubuh manusia yang
sempurna dalam sinkrnisasi fungsi rgan” untuk kelas 4-6 karena mengagumi
sistem dan cara kerja rgan lebih tinggi dibandingkan mengenal dan mensyukuri
tubuh dan bagian tubuh.
KETERKAITAN
NILAI, JENJANG KELAS DAN INDIKATOR UNTUK SMP-SMA
NILAI
|
INDIKATOR
|
|
7 – 9
|
10- 12
|
|
Religius:
Sikap dan
perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, Toleran
terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama
lain.
|
Mengagumi
kebesaran Tuhan melalui kemampuan manusia dalam melakukan sinkronisasi antara
aspek fisik dengan aspek kejiwaan.
|
Mensyukuri
keunggulan manusia sebagai makhluk pencipta dan penguasa dibandingkan makhluk
lain
|
Mengagumi
kebesaran Tuhan karena kemampuan dirinya untuk hidup sebagai anggota
masyarakat.
|
Bersyukur
kepada Tuhan karena menjadi warga bangsa Indonesia.
|
|
Mengagumi
kekuasaan Tuhan yang telah menciptakan berbagai alam semesta.
|
Merasakan kekuasaan
Tuhan yang telah menciptakan berbagai keteraturan di alam semesta.
|
|
Mengagumi
kebesaran Tuhan karena adanya agama yang menjadi sumber keteraturan hidup
masyarakat.
|
Merasakan
kebesaran Tuhan dengan keberagaman agama yang ada di dunia.
|
|
Mengagumi
kebesaran Tuhan melalui berbagai pokok bahasan dalam berbagai mata pelajaran.
|
Mengagumi
kebesaran Tuhan melalui berbagai pokok bahasan dalam berbagai mata pelajaran.
|
|
Jujur:
Perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai rang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
Tidak
menyontek ataupun menjadi plagiat dalam mengerjakan setiap tugas.
|
Melaksanakan
tugas sesuai dengan aturan akademik yang berlaku di sekolah.
|
Mengemukakan
pendapat tanpa ragu tentang suatu pokok diskusi.
|
Menyebutkan
secara tegas keunggulan dan kelemahan suatu pokok bahasan.
|
|
Mengemukakan
rasa senang atau tidak senang terhadap pelajaran.
|
Mau
bercerita tentang permasalahan dirinya dalam menerima pendapat temannya.
|
|
Menyatakan
sikap terhadap suatu materi diskusi kelas.
|
Mengemukakan
pendapat tentang sesuatu sesuai dengan yang diyakininya.
|
|
Membayar
barang yang dibeli di tk sekolah dengan jujur.
|
Membayar
barang yang dibeli dengan jujur.
|
|
Mengembalikan
barang yang dipinjam atau ditemukan di tempat umum.
|
Mengembalikan
barang yang dipinjam atau ditemukan di tempat umum.
|
|
Toleransi:
Sikap dan
tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan
tindakan rang lain yang berbeda dari dirinya.
|
Tidak
menggangu teman yang berbeda pendapat.
|
Memberi
kesempatan kepada teman untuk berbeda pendapat.
|
Menghormati
teman yang berbeda adat-istiadatnya.
|
Bersahabat
dengan teman lain tanpa membedakan agama, suku, dan etnis
|
|
Bersahabat
dengan teman dari kelas lain.
|
Mau
mendengarkan pendapat yang dikemukakan teman tentang budayanya.
|
|
Mau
menerima pendapat yang berbeda dari teman sekelas.
|
||
Disiplin:
Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
|
Selalu
tertib dalam melaksanakan tugas-tugas kebersihan sekolah.
|
Selalu
teliti dan tertib dalam mengerjakan tugas.
|
Tertib
dalam berbahasa lisan dan tulis.
|
Tertib
dalam menerapkan kaidah-kaidah tata tulis dalam sebuah tulisan.
|
|
Patuh
dalam menjalankan ketetapan-ketetapan rganisasi peserta didik.
|
Menaati
pesedur kerja labratrium dan prosedur pengamatan permasalahan sosial.
|
|
Menaati
aturan berbicara yang ditentukan dalam sebuah diskusi kelas.
|
Mematuhi
jadwal belajar yang telah ditetapkan sendiri.
|
|
Tertib
dalam menerapkan aturan penulisan untuk karya tulis.
|
Tertib
dalam menerapkan aturan penulisan untuk karya tulis ilmiah.
|
|
Kerja
keras:
Perilaku
yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan
belajar, tugas, dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
Mengerjakan
semua tugas kelas selesai dengan baik pada waktu yang telah ditetapkan.
|
Mengerjakaan
tugas dengan teliti dan rapi.
|
Tidak
putus asa dalam menghadapi kesulitan dalam belajar.
|
Menggunakan
waktu secara efektif untuk menyelesaikan tugas-tugas di kelas dan luar kelas.
|
|
Selalu
fokus pada pelajaran.
|
Selalu
berusaha untuk mencari informasi tentang materi pelajaran dari berbagai
sumber.
|
|
Kreatif:
Berpikir
dan melakukan sesuatu yang menghasilkan cara atau hasil baru dari yang telah
dimiliki.
|
Mengajukan
pendapat yang berkenaan dengan suatu pokok bahasan.
|
Mengajukan
suatu pikiran baru tentang suatu pokok bahasan.
|
Bertanya
mengenai penerapan suatu hukum/teri/prinsip dari materi lain ke materi yang
sedang dipelajari.
|
Menerapkan
hukum/teri/prinsip
yang sedang dipelajari dalam aspek kehidupan masyarakat.
|
|
Mandiri:
Sikap dan
prilaku yang tidak mudah tergantung pada rang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas.
|
Melakukan
sendiri tugas kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
|
Mencari
sumber di perpustakaan untuk menyelesaikan tugas sekolah tanpa bantuan
pustakawan.
|
Mencari
sendiri di kamus terjemahan kata bahasa asing untuk bahasa Indonesia atau
sebaliknya.
|
Menerjemahkan
sendiri kalimat bahasa Indonesia ke bahasa asing atau sebaliknya.
|
|
Demokratis:
Cara
berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya
dan rang lain.
|
Memilih
ketua kelompok berdasarkan suara terbanyak.
|
Membiasakan
diri bermusyawarah dengan teman-teman.
|
Memberikan
suara dalam pemilihan di kelas dan sekolah.
|
Menerima
kekalahan dalam pemilihan dengan ikhlas.
|
|
Mengemukakan
pikiran tentang teman-teman sekelas.
|
Mengemukakan
pendapat tentang teman yang menjadi pemimpinnya.
|
|
Ikut
membantu melaksanakan program ketua kelas.
|
Memberi kesempatan
kepada teman yang menjadi pemimpinnya untuk bekerja.
|
|
Rasa ingin
tahu:
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari
sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar.
|
Bertanya
kepada guru dan teman tentang materi pelajaran.
|
Bertanya
atau membaca sumber di luar buku teks tentang materi yang terkait dengan
pelajaran.
|
Bertanya
kepada sesuatu tentang gejala alam yang baru terjadi.
|
Membaca
atau mendiskusikan gejala alam yang baru terjadi.
|
|
Bertanya
kepada guru tentang sesuatu yang didengar dari ibu, bapak, teman, radi, atau
televise.
|
Membaca
atau mendiskusikan beberapa peristiwa alam, sosial, budaya, ekonomi, politik,
dan teknologi yang baru didengar.
|
|
Semangat
kebangsaan:
Cara
berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
Turut
serta dalam upacara peringatan hari pahlawan dan Proklamasi kemerdekaan.
|
Turut
serta dalam panitia peringatan hari pahlawan dan Proklamasi kemerdekaan.
|
Mengemukakan
pikiran dan sikap mengenai ancaman dari negara lain terhadap bangsa dan
negara Indonesia.
|
Mengemukakan
pikiran dan sikap terhadap pertentangan antara bangsa Indonesia dengan negara
lain.
|
|
Mengemukakan
sikap dan tindakan yang akan dilakukan mengenai hubungan antara bangsa
Indonesia dengan negara bekas penjajah Indonesia.
|
Mengemukakan
sikap dan tindakan mengenai hubungan Indonesia dengan negara-negara lain
dalam masalah politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
|
|
Cinta
tanah air:
Cara
berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya,
ekonomi, dan politik bangsa.
|
Menyenangi
keunggulan geografis dan kesuburan tanah wilayah Indonesia.
|
Mengemukakan
sikap mengenai kondisi geografis Indonesia.
|
Menyenangi
keragaman budaya dan seni di Indonesia.
|
Mengemukakan
sikap dan kepedulian terhadap keberagaman budaya dan seni di Indonesia.
|
|
Menyenangi
keberagaman suku bangsa dan bahasa daerah yang dimiliki Indonesia.
|
Mengemukakan
sikap dan kepedulian terhadap kekayaan budaya bangsa Indonesia.
|
|
Mengagumi
keberagaman hasil-hasil pertanian, perikanan, flora, dan fauna Indonesia.
|
Rasa
bangga dan peduli terhadap berbagai unggulan produk Indonesia dalam
pertanian, perikanan, flora, dan fauna.
|
|
Mengagumi
dan menyenangi produk, industri, dan teknologi yang dihasilkan bangsa
Indonesia
|
Rasa
bangga atas berbagai produk unggulan bangsa Indonesia di bidang industri dan
teknologi.
|
|
Menghargai
prestasi:
Sikap dan
tindakan yang mendrng dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat, mengakui, dan menghormati keberhasilan rang lain.
|
Mengerjakan
tugas dari guru dengan sebaik-baiknya.
|
Rajin
belajar untuk berprestasi tinggi.
|
Berlatih
keras untuk berprestasi dalam olah raga dan kesenian.
|
Berlatih
keras untuk menjadi pemenang dalam berbagai kegiatan olah raga dan kesenian
di sekolah.
|
|
Hormat
kepada sesuatu yang sudah dilakukan guru, kepala sekolah, dan personalia
sekolah lain.
|
Menghargai
kerja keras guru, kepala sekolah, dan personalia lainnya.
|
|
Menceritakan
prestasi yang dicapai orang tua.
|
Menghargai
upaya orangtua untuk mengembangkan berbagai potensi dirinya melalui
pendidikan dan kegiatan lain.
|
|
Menghargai
hasil kerja pemimpin di masyarakat sekitarnya.
|
Menghargai
hasil kerja pemimpin dalam mensejahteraan kesejahteraan masyarakat dan
bangsa.
|
|
Menghargai
tradisi dan hasil karya masyarakat di sekitarnya.
|
Menghargai
temuan-temuan yang telah dihasilkan manusia dalam bidang ilmu, teknologi,
sosial, budaya, dan seni.
|
|
Bersahabat/
komunikatif: Tindakan
yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan
rang lain
|
Bekerja
sama dalam kelompok di kelas.
|
Memberikan
pendapat dalam kerja kelompok di kelas.
|
Berbicara
dengan teman sekelas.
|
Memberi
dan mendengarkan pendapat dalam diskusi kelas.
|
|
Bergaul
dengan teman sekelas ketika istirahat.
|
Aktif
dalam kegiatan sosial dan budaya kelas.
|
|
Bergaul
dengan teman lain kelas.
|
Aktif
dalam kegiatan rganisasi di sekolah.
|
|
Aktif
dalam kegiatan sosial dan budaya sekolah.
|
||
Berbicara
dengan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah lainnya.
|
Berbicara
dengan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah lainnya.
|
|
Cinta
damai:
Sikap,
perkataan, dan tindakan yang menyebabkan rang lain merasa senang dan aman
atas kehadiran dirinya.
|
Melindungi
teman dari ancaman fisik.
|
Ikut serta
dalam berbagai kegiatan cinta damai.
|
Berupaya
mempererat pertemanan.
|
Berkomunikasi
dengan teman-teman setanah air.
|
|
Ikut
berpartisipasi dalam sistem keamanan sekolah.
|
Ikut
berpartisipasi dalam menjaga keamanan sekolah.
|
|
Gemar
membaca:
Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan
bagi dirinya.
|
Membaca
buku atau tulisan keilmuan, sastra, seni, budaya, teknologi, dan humanira.
Membaca
koran/majalah dinding.
|
Membaca
buku atau tulisan keilmuan, sastra, seni, budaya, teknologi, dan humanira.
Membaca
buku atau tulisan tentang alam, sosial, budaya, seni, dan teknologi.
Membaca
koran.
|
Peduli
sosial:
Sikap dan
tindakan yang selalu ingin memberi bantuan bagi rang lain dan masyarakat yang
membutuhkan.
|
Ikut dalam
berbagai kegiatan sosial.
Meminjamkan
alat kepada teman yang tidak membawa atau tidak punya.
|
Merancang
dan melaksanakan berbagai kegiatan sosial.
Menghormati
petugas-petugas sekolah.
Membantu
teman yang sedang memerlukan bantuan.
Menyumbang
darah.
|
Peduli
lingkungan
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan lingkungan alam di
sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
|
Mengikuti
berbagai kegiatan berkenaan dengan kebersihan, keindahan, dan pemeliharaan
lingkungan.
|
Merencanakan
dan melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan kerusakan lingkungan.
|